Harga Pertamax CS Turun, ini Kata Ekonom Unhas

  • Bagikan
Akademisi Unhas Anas Iswanto

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Penyesuaian harga BBM jenis non subsidi yang mengalami penurunan pada 1 November 2023 diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih baik lagi. Pakar ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Anas Iswanto Anwar, SE., MA menyebut jika turunnya harga BBM jenis Pertamax Series dan Dex Series menjadi indikator perekenomian yang positif.

“Saya pribadi mendengar turunnya harga BBM non subsidi adalah sebuah informasi yang sangat baik. Karena selama ini ada persepsi jika harga minyak dunia mengalami kenaikan, maka akan diikuti dengan kenaikan harga BBM. Sekarang kita lihat karena harga minyak dunia berfluktuasi juga diikuti dengan penurunan harga,” urainya.

Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi Bisnis Unhas ini menyebut, Pertamax dan sejenisnya yang merupakan produk non subsidi jelas mengikuti mekanisme pasar. Dampak dari penurunan harga BBM non subsidi kata Anas diharapkan bisa mendorong peralihan dari pengguna subsidi ke non subsidi karena harga kompetitif.

Sekadar diketahui harga jual per liter BBM di wilayah Sulawesi Pertamax RON 92 yang tadinya Rp14.300 menjadi Rp14.000. Sementara Pertamax Turbo RON 98 Rp16.950 berubah menjadi Rp15.800, Dexlite CN 53 dari harga Rp17.550, menjadi Rp17.300, Pertamina CN 53 dari Rp18.250, menjadi Rp18.100. Khusus untuk BBM jenis Pertalite dan Solar tidak mengalami perubahan sama sekali.

“Diharapkan bisa menjadi efek domino dan berdampak ke sektor lainnya. Misalanya harga-harga yang selama ini tinggi karena dipengaruhi BBM bisa ikut terdampak atau ikut menyesuaikan harga,” harapnya.

Lebih lanjut, Anas menanggapi dari aspek korporasi. Jika Pertamina memasarkan produk dengan harga keekonomian seperti BBM non subsidi berarti ada keuntungan yang akan diperoleh. “Pertamina ini adalah BUMN, diharapkan margin dari produk-produk non subsidi ini bisa dirasakan oleh masyarakat Indonesia,” harapnya.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, harga baru per 1 November 2023 sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar. Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi penyesuaian harga, salah satunya mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.

“Harga BBM non subsidi Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek di antaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan Kurs, agar Pertamina tetap dapat menjamin penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air,” jelas Irto.

Irto menambahkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas melakukan pendistribusian BBM hingga ke pelosok negeri, pihaknya berkomitmen penuh untuk menyediakan dan menyalurkan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability, dan Sustainability.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen menyediakan pasokan produk BBM berkualitas di seluruh wilayah Indonesia. Tidak hanya di kota-kota besar, namun ke seluruh pelosok negeri, dengan harga yang kompetitif,” tambahnya. (*)

  • Bagikan