Kantongi Izin KASN, 34 JPT Pemkot Makassar Siap Ikut Job Fit Pekan Depan

  • Bagikan
Kepala BKPSDM Makassar Akhmad Namsum

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Gerbong mutasi lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali berjalan. Komisi Aperatur Sipil Negara (KASN) telah mengizinkan untuk dilaksanakan Job Fit atau kesesuaian jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Akhmad Namsum mengatakan, pihaknya telah menerima izin KASN perihal pelaksanaan Job Fit untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Selasa 31 Oktober 2023.

“Alhamdulillah, kami sudah menerima izin untuk Job Fit. Ini kita akan laporkan ke pimpinan,” jelas Akhmad Namsum, Rabu (1/11).

Dalam usulan pelaksanaan Job Fit, kata Akhmad Namsum, KASN menyetujui dilakukan Job Fit sebanyak 34 JPT. Itu, diluar enam jabatan lowong yang diisi pelaksana tugas atau PLT. “Kalau sekertaris tidak ikut. Hanya mereka yang berstatus kepala dinas, badan, asisten dan staf ahli,” ungkapnya.

Terkait regulasi, mantan Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar itu, pelaksanaan Job Fit boleh dilakukan meski belum cukup 2 tahun. Hal itu diperkuat dengan adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

“Ada Surat Edaran Menpan RB, jadi mau dibawah 2 tahun maka tetap dimungkinkan dilakukan Job Fit. Kemudian, ada evaluasi kinerja yang dilakukan pimpinan dan itu sudah ada,” ujarnya.

Untuk panitia seleksi (pansel), kata Akhmad Namsum, pihaknya akan rapat pansel yang terdiri dari Prof Aminuddin Ilmar, Prof Nur Bahri Nur, Taufik, Muh Ansar, Imran Jausi. “Kita usul KASN sebanyak 36 OPD. Tapi izin yang keluar 34 OPD. Jadi yang definitif saja,” ungkapnya. (*)

  • Bagikan