MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan meminta kenaikan tunjangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024. Pendapatan asli daerah yang telah melampaui batas tertinggi; Rp 4,5 triliun menjadi alibi permintaan tersebut. Alasannya, sejak dua tahun terakhir, beragam tunjangan wakil rakyat itu tidak mengalami kenaikan.
Wakil Ketua komisi A DPRD Sulsel, Arfandy Idris mengatakan, sebagai konsekuensi pendapatan asli daerah (PAD) yang sudah melampaui batas tertinggi yaitu Rp4,5 triliun (saat ini Rp5,7 triliun), maka konsekuensi adalah tunjangan representasi anggota dewan pada APBD 2024 harus ditambah.
“Sebenarnya itu hak anggota dewan. Itu sudah diatur dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri dan telah dievaluasi oleh Kemendagri,” kata Arfandy saat ditemui di DPRD Sulsel, Rabu (1/11/2023).
Menurut Arfandy, tunjangan yang seharusnya mengalami kenaikan adalah tunjangan representasi. Adapun item tunjangan lainnya masih dibahas di komisi lain.
Arfandy menuturkan, permintaan kenaikan tunjangan representasi tersebut dengan alasan karena beberapa tahun terakhir ini, tidak ada penambahan nilai tunjangan. Itu sebabnya, dia berharap, untuk APBD 2024, tunjangan bagi wakil rakyat tersebut bisa bertambah.
“Tidak ada yang dapat kenaikan tunjangan pada 2023. Padahal tunjangan representasi itu adalah hak anggota DPRD. Apalagi, PAD sudah sudah melampaui sesuai angka yang diatur dalam Permendagri. Maka kami berharap di APBD 2024 ada kenaikan. Kami rugi setahun ini tidak dapat,” imbuh politikus Partai Golkar itu.