Legislator Minta Tunjangan Naik

  • Bagikan
Ilustrasi. Legislator Minta Naik Gaji

Selanjutnya, belanja tunjangan jabatan DPRD Sulsel semula Rp3.909.780.000,00 berkurang Rp3.262.500,00 menjadi Rp3.906.517.500,00. Dari pengurangan ini maka uang representasi Rp3.906.735.000,00 terdapat selisih kurang Rp217.500,00.
Begitu juga uang belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD Sulsel yang semula Rp15.300.000.000,00 berkurang Rp15.000.000,00 menjadi Rp15.285.000.000,00.

Dengan demikian, besaran belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD Sulsel seharusnya Rp15.300.000.000,00 kini terdapat selisih atau berkurang 15.000.000,00.

Kemudian uang belanja tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD Sulsel berkurang. Belanja tunjangan perumahan yang sebelumnya Rp18.466.800.000,00 berkurang Rp467.568.750,00 menjadi Rp17.999.231,00. Dan alokasi belanja tunjangan transportasi DPRD semula Rp22.228.800.000,00 berkurang Rp23.155.000,00 menjadi Rp22.205.645.000,00.

Selanjutnya, belanja dana operasional DPRD Rp.561.600.000,00 di APBD perubahan 2023. Dan khusus dana operasional pimpinan DPRD seharusnya uang tunjangan operasional Rp.360.000.000,00, terdapat selisih lebih Rp72.000.000,00.

Menanggapi rincian anggaran dan pendapatan di APBD Perubahan 2023 serta pemangkasan anggaran. Dia mengakui bahwa yang pemangkasan anggaran hanya di tunjangan Perumahan DPRD. Dimana juga merupakan rekomendasi BPKP Sulsel.

“Ada rekomendasi BPKP Sulsel meminta ke Gubernur merubah Pergub ke menyesuaikan hasil SSH (satuan harga) harga appraisal. Ini mau disesuaikan,” tuturnya.

Politikus PKB itu menyebutkan apa tercantum di tabel RAPB Perubahan itu hasil evaluasi dari Kemendagri kemudian dibahas kembali di DPRD Sulsel untuk dijalankan.

“Ada poin perhatian untuk bantuan di dalam naskah, ada buku tabel dan rincian itu. Jadi, ada proyeksi pendapatan. Hasil di draf itu rekomendasinya dari pusat,” jelasnya. (*/raksul)

  • Bagikan