Ketemu Walikota Makassar, APJII Sulampua Bahas Keamanan Infrastruktur Telekomunikasi

  • Bagikan
Ketua APJII Sulampua Bahas Keamanan Infrastruktur Telekomunikasi pada orang nomor satu Kota Makassar

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Ketua Pengurus Wilayah APJII Sulawesi Maluku Papua (Sulampua), Abdul Malik melaksanakan Audiensi dengan Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Ismawaty Nur di kediaman Wali Kota Makassar, Kamis (2/11) kemarin.

Dalam agenda tersebut, Owner Globallink.net.id ini membahas tentang pentingnya keamanan infrastruktur telekomunikasi dalam mendukung layanan internet dan perizinan Internet Service Provider (ISP).

“Jaringan telekomunikasi merupakan obyek vital. Dengan kondisi yang terjadi saat ini, keamanan infrastruktur telekomunikasi, yakni gelaran kabel optic di Kota Makassar, telah menyebabkan kerugian pada masyarakat,” ucap Abdul Malik

“Kami selaku asosiasi, tidak dapat mengontrol hal tersebut. Kami bersama anggota APJII Sulampua, melakukan koordinasi kepada seluruh ISP se-Sulampua, khususnya ISP yg beroperasi di Kota Makassar, dan menyepakati untuk tahap awal, merapikan infrastuktur kabel optic,” tambahnya.

Sementara, Wali Kota Makassar, Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto, menyambut baik atas pentingnya keamanan infrastruktur telekomunikasi di Kota Makassar.

Pada kesempatan tersebut, Danny Pomanto juga mengungkapkan rencana tahun depan akan menyiapkan anggaran, termasuk untuk sambungan rumah, sehingga tidak melakukan galian (tanam tiang dan kabel), sehingga memberikan kemudahan. Sesuai dengan inisiasi Ketua APJII Sulampua, untuk perapihan kabel tersebut kami sangat hargai dan diapresiasi.

Dalam menyikapi masalah yang terjadi saat ini, khususnya dalam keamanan infrastruktur telekomunikasi dan perizinan ISP, APJII Sulawesi Maluku Papua juga akan melaksanakan kegiatan kegiatan Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan itu akan membahas regulasi penyelenggara dan reseller layanan internet di bulan November, yang dapat menjadi ruang diskusi bersama dalam memberikan informasi dan pemahaman, dalam mendukung pemerataan akses layanan internet.

Ini juga didukung dengan adanya perizinan jasa dan jaringan telekomunikasi, yang dalam penerapannya sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)

  • Bagikan