BPJAMSOSTEK Beri Santunan Kematian Rp42 Juta kepada Tenaga Pengajar Raudhatul Atfal DDI Benteng

  • Bagikan
Tenaga Pengajar Raudhatul Atfal DDI Benteng Terima Santunan Kematian Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

PINRANG, BACAPESAN.COM – Salah satu tenaga pengajar di Raudhatul Athfal DDI Benteng Kabupaten Pinrang yang mengalami musibah kematian menerima santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebesar Rp.42.000.000.

Santunan jaminan Kematian (JKM) tersebut diserahkan langsung Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, kepada ahli waris Almarhumah Sukawati, yang merupakan Tenaga Pengajar di Raudhatul Athfal DDI Benteng Kabupaten Pinrang

Penyerahan dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama Kab. Pinrang usai upacara penghormatan bendera.

H.Syahrir Haruna Kasubag. TU Kemenag Pinrang dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Pinrang atas pelayanan maksimal yang diberikan kepada pesertanya.

“Kami atas nama Kementerian Agama Kabupaten Pinrang mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, terbukti hari ini telah diserahkan secara resmi kepada ahli waris santunan Kematian sebesar Rp. 42.000.000,” kata H. Syahrir Haruna.

“Dengan adanya kerjasama yang baik antara Kemenag Pinrang dan BPJS Ketenagakerjaan Pinrang sehingga layanan perlindungan dan jaminan sosial bagi peserta dapat tersosialisasikan dan terlaksana dengan baik,”

Ditemui disela sela kesibukannya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pinrang, Andi Ilham Akbar menuturkan, penyerahan santunan kepada ahli waris korban sebagai tenaga pengajar di bawah naungan Kementrian Agama merupakan yang pertama kali di Kabupaten Pinrang, Selasa (14/11).

  • Bagikan