BPJAMSOSTEK Beri Santunan Kematian Rp42 Juta kepada Tenaga Pengajar Raudhatul Atfal DDI Benteng

  • Bagikan
Tenaga Pengajar Raudhatul Atfal DDI Benteng Terima Santunan Kematian Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Andi Ilham mengungkapkan apresiasinya terhadap kerjasama yang telah terjalin dengan Kementrian Agama Pinrang

“Dengan kerjasama yang terjalin antara Kemenag Pinrang dan BPJS Ketenagakerjaan, kami dapat menjangkau peserta BPJS dan mensosialisasikan berbagai program kerja dan layanan yang kami sediakan,” papar Andi Ilham

Kerjasama yang terjalin antara Kementerian Agama dan BPJS Ketenagakerjaan, merupakan komitmen dalam memberikan jaminan sosial kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan

Andi Ilham berharap santunan yang diserahkan kepada ahli waris korban diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan. (Amran)

  • Bagikan