Pemkab Gowa Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Era Digital Melalui SPBE

  • Bagikan
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Gowa melaksanakan Sosialisasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (23/11).

GOWA, BACAPESAN.COM – Pentingnya memajukan dan meningkatkan tata kelola pemerintahan di era digital saat ini mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Gowa melaksanakan Sosialisasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (23/11).

Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni mengatakan, sosialisasi ini membahas terkait arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE Kabupaten Gowa.

Di dalam arsitektur dan peta rencana SPBE Kabupaten Gowa terdapat kondisi existing teknologi informasi dan telekomunikasi Kabupaten Gowa dan perencanaan 5 tahun ke depan.

“Melalui SPBE ini kita dapat menyediakan layanan yang lebih cepat, akurat dan responsif kepada masyarakat, ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Gowa yaitu terwujudnya masyarakat yang berkualitas, mandiri, dan berdaya dengan tata kelola pemerintah yang baik,” jelasnya.

Perkembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Gowa berdasarkan hasil penilaian mandiri terhadap 47 indikator dari empat domain penilaian mulai dari domain kebijakan, domain tata kelola, domain manajemen dan domain layanan, maka indeks penerapan SPBE Kabupaten Gowa tahun 2023 mencapai 3.18 yang merupakan predikat baik.

“Alhamdulillah terjadi peningkatan dari tahun 2021 yang hanya mencapai 1.36 (predikat kurang). Capaian ini tidak lepas dari kerjasama kita semua dan kita berharap hasil akhir penilaian interview evaluasi SPBE yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 September yang lalu tidak jauh beda dengan indeks nilai hasil evaluasi mandiri,” tambah Arifuddin.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania mengapresiasi terobosan-terobosan dan inovasi dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 melalui SPBE tentunya akan mendukung upaya kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya serta meningkatkan keterpaduan dan efisien siapa penyelenggaraan SPBE.

  • Bagikan

Exit mobile version