MAMUJU, BACAPESAN.COM — Karantina Mamuju berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging babi tanpa dokumen sebanyak 52 boks saat melakukan pengawasan di Pelabuhan peri Simboro, Mamuju.
Dimana, daging yang diperkirakan memiliki berat sebanyak 5 ton tersebut hendak dikirim ke Balikpapan.
“Sopir truk berusaha mengelabui Pejabat karantina dengan modus menyembunyikan boks daging di bawah karung yang berisi sekam, alhasil si sopir juga tidak dapat memenuhi permintaan dokumen yang dipersyaratkan Karantina,” ujar Monumental Jaya selaku Pejabat Karantina Hewan yang bertugas.
Jaya menyebut, berdasarkan pengakuan sopir truk, daging tersebut berasal dari Palu yang diangkut menggunakan mobil truk via jalur darat menuju Mamuju sebelum diseberangkan ke Balikpapan.
“Setelah dilakukan penolakan, truk keluar dari kawasan pelabuhan, lalu kami berkoordinasi dengan intelijen karantina untuk mengawasi pergerakan truk tersebut, dan betul saja, 10 kilometer dari pelabuhan, daging tersebut kembali berusaha dikirim menggunakan kapal ikan namun ditolak oleh nelayan sekitar,” terang Jaya.
Jaya menyebut, setelah melihat kembali upaya penyelundupan tersebut, intelijen karantina segera berkoordinasi dengan intelijen LANAL dan intelijen Polres Mamuju.
“Posisi daging dan truk sekarang berada di Polres Mamuju, untuk selanjutnya ditangani oleh pihak kepolisian,” ungkap Jaya.