Pertamina Turunkan Harga LPG Non Subsidi di Sulawesi

  • Bagikan
ilustrasi

MAKASSAR, BACAPESAN.COM — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen untuk menyediakan energi untuk seluruh masyarakat, termasuk penyediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Untuk memenuhi kebutuhan mayarakat Pertamina menurunkan harga LPG Non Subsidi secara berkala dengan mengikuti tren harga rata-rata publikasi Contract Price Aramco (CPA) serta nilai tukar mata uang Rupiah.

Penyesuaian harga LPG dilakukan setelah melakukan evaluasi pada tren CPA pada periode November 2023, dimana harga satuan Rupiah per Kilogram (Rp/Kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang Dollar terhadap Rupiah.

Pertamina menurunkan harga LPG Non Subsidi ini yaitu Bright Gas 5,5 Kg dan Bright Gas/LPG 12 Kg. Penurunan tersebut berlaku mulai tanggal 22 November 2023.

Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat untuk produk Bright Gas 5,5 kg, harga isi ulang mengalami penurunan menjadi Rp.94.000,- per tabung dari harga Rp. 100.000,- sedangkan harga isi ulang untuk Bright Gas/LPG 12 Kg juga turun menjadi Rp.194.000,- per tabung dari harga Rp. 206.000,-.

Sedangkan untuk wilayah Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Gorontalo, harga isi ulang Bright Gas 5,5 Kg turun menjadi Rp. 97.000,- per tabung dari Rp.103.000,-, sedangkan harga isi ulang Bright Gas/ LPG 12 Kg juga mengalami penurunan menjadi Rp. 202.000,- per tabung dari Rp. 214.000,-. Harga jual tersebut berlaku di seluruh agen resmi yang ditunjuk Pertamina.

Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menjelaskan harga LPG bersubsidi tidak mengalami perubahan.

Adapun untuk penetapan harga patokan LPG 3 Kg atau LPG bersubsidi menjadi kewenangan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

  • Bagikan