Pada penilaian Re-Akreditasi ini, para surveior akan memantau langsung terkait mutu sarana prasarana, mutu pelayanan UKP , mutu pelayanan UKM, dan mutu manajemen Puskesmas.
“Re-Akreditasi ini mengingatkan kami bahwa apa yang kami kerjakan selama ini harus sesuai dengan apa yang kami tulis, dan yang ditulis harus sesuai apa yang kita kerjakan, sehingga akan terus memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan kesehatan yang ada,” urai Kepala Puskesmas Somba Opu ini.
Salah satu surveior, Syamsur Manda mengatakan, tujuan dari pada berakreditasi yakni
meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan kesehatan bagi pasien dan masyarakat.
“Jadi yang pertama itu adalah butuh pelayanan, kemudian menjamin keselamatan pasien termasuk masyarakat, termasuk keselamatan para petugas,” ujarnya.
Lanjutnya, tujuan yang kedua yakni meningkatkan pelindung oleh sumber daya manusia kesehatan dan puskesmas sebagai institusi, yang mana meningkatkan tata kelola organisasi dan tata kelola pelayanan puskesmas yang mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.
“Saya berharap, pada penilaian Re-Akreditasi ini mampu bermanfaat bagi Puskesmas Somba Opu dan bisa menjadi acuan peningkatan kualitas pelayanan,” pesannya.
Pada Re-Akreditasi ini turut dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, Muh Sahir, Camat Somba Opu, Agus Salim, Ketua TP PKK Somba Opu, Harmiah Agussalim, Tripika Somba Opu dan Lurah Se-Kecamatan Somba Opu. (*)