Dalam Rangka Hakordia, Kejari Takalar Lakukan Penyuluhan Hukum

  • Bagikan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar melaksanakan Penyuluhan Hukum dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023, dengan tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Aset Daerah, di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Kabupaten Takalar, Kamis (07/12/2023).

Di samping itu, perlu sinergi dan kolaborasi seluruh instansi dan komponen masyarakat sipil yang ada di kabupaten Takalar Dalam rangka penguatan, optimalisasi, dan internalisasi budaya antikorupsi.

Hari Antikorupsi Sedunia ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 2003, Hakordia telah menyatukan pandangan negara-negara bahwa korupsi merupakan musuh bersama karena dampak buruk yang ditimbulkannya.

Mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi dan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di daerah Kabupaten Takalar.

Bahwa kegiatan ini kami kaitkan sesuai dengan tema hari anti korupsi sedunia mengenai sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi pengelolaan aset daerah dan dari permasalahan permasalahan yang ada bahwa banyak aset aset pemerintah daerah Kabupaten Takalar ini yang sangat bernilai ekonomis tapi belum termanfaatkan dengan baik.

Kemudian banyak juga aset aset pemerintah daerah ini yang diklaim oleh pihak yang mengklaim sehingga dengan adanya sosialisasi ini semoga diharapkan aset aset yang menjadi milik daerah ini bisa terkelolah dengan baik dan bermanfaat untuk pelayanan masyarakat dan sebagai potensi sebagai penerimaan negara. (Tiro)

  • Bagikan