Mahfud MD Akui Revisi UU KPK Sebagai Upaya Lemahkan KPK

  • Bagikan
Menko Polhukam Mahfud MD

JAKARTA, BACAPESAN.COM — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengakui revisi Undang-Undang (UU) KPK melemahkan KPK. Pernyataan itu ditanggapi Jurnalis, Dandhy Laksono.

Sutradara film dokumenter KPK End Game itu menyindir Mahfud. Sekiranya Calon Wakil Presiden (Cawapres) itu kelak terpilih sebagai Wakil Presiden (Wapres).

Dandhy mengkritik alsan Mahfud yang kini mengaku UU KPK melemahkan KPK. Menurutnya, alasan sama akan digunakan Mahfud jika jadi wapres.

“Kalau politikus ini jadi Wapres, lima tahun lagi dia bisa mengulang alasan yang sama untuk menutupi inkompetensi dan defisit nyali selama menjabat,” ungkapnya dikutip dari unggahannya di X, Senin (11/12/2023).

Mahfud sendiri mengatakan revisi UU KPK membuat indeks korupsi Indonesia jeblok. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 turun empat poin menjadi 34 dari skor 0-100 berdasarkan survei Transparansi Internasional.

Hal itu dikatakannya ketika menyampaikan orasi dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Hotel Grand Preanger, Kota Bandung.

“Mengapa skor Indonesia turun? Ini dimulai sejak terjadinya pelemahan KPK melalui revisi Undang-Undang KPK pada 2019,” kata Mahfud.

“Saya punya hak moral untuk mengatakan sekarang ini bahwa revisi UU KPK itu memang menjadi bagian dari upaya pelemahan terhadap KPK,” tandasnya. (fajar online)

  • Bagikan