“Kami menanyakan tentang maraknya sepeda motor yang memasang knalpot bogar atau resing yang menimbulkan kebisingan yang sangat mengganggu pada waktu istirahat,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Mahrus Ibrahim, S.Sos., langsung menjawab dan menerangkan untuk penertiban knalpot bogar atau racing akan menjadi atensinya.
“Untuk semua pelanggaran knalpot bogar termasuk pelaku balapan liar, kami pastikan akan ditindak tegas. Kendaraan akan tahan selama 3 bulan, knalpot harus diganti sebelum kendaraannya diambil,” tegasnya.
AKP Mahrus Ibrahim juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa memelihara Kamtibmas menjelang Natal dan memasuki pergantian Tahun Baru 2024 agar tetap disiplin dan tertib dalam berlalu lintas.
“Tetap menjaga Harkamtibmas menjelang Nataru dan Pemilihan Caleg DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Pilpres 2024,” tutup AKP Mahrus. (Irwan)