Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penembakan Relawan Prabowo-Gibran

  • Bagikan
Ilustrasi Penembakan

JATIM, BACAPESAN.COM — Polisi Daerah Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Muarah (48), seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Sampang yang juga relawan Prabowo-Gibran.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto dalam keterangan diterima di Surabaya, Rabu, (3/1/2024), menjelaskan, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Salah satunya adalah oknum kepala desa,” kata dia.

Setelah penetapan status tersangka, petugas melakukan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang yang terkait dengan para tersangka.

Operasi penggeledahan dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Totok Suharyanto.

Menurutnya, salah satu rumah yang digeledah tersebut adalah rumah oknum kepala desa,

Perihal peran pelaku dan motifnya, perwira dengan tiga melati emas itu menyebut bahwa hal tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

“Ini masih kita tunggu hasil pemeriksaan berikutnya, dan semuanya akan dirilis,” jelasnya.

  • Bagikan