Kadis PMD dan Kontraktor Resmi Jadi Tersangka OTT  Kasus Suap Fee Proyek DAK 2023

  • Bagikan
Kasubdit III Tipidkor Polda Sulbar AKBP Hengky, saat menggelar Konferensi pers terkait Kasus OTT (Foto: Sudirman/Rakyatsulsel)

MAMUJU, BACAPESAN.COM  — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar resmi manahan dua tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kedua tersangka tersebut terjaring OTT di rumahnya di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, pada Rabu malam sekira pukul 23.00 WITA.

Kedua tersangka tersebut berinisial JD (52) merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga, dan saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) di Kabupaten Mamuju, sedangkan tersangka AL (57) merupakan Kontraktor pekerja tersebut.

Diketahui, kedua tersangka JD dan AL terjaring Operasi Tangkap Tangan OTT kasus suap fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2023.

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar saat ditemui di Warkop Ruang Rindu, Jumat (5/1) mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT)

dilakukan kerena adanya laporan pengaduan  kemudian itu tim langsung ditindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami cek terlebih dahulu dan betul kita temukan OTT yang bersangkutan JD dan AL kita amankan di Polda Sulbar dan akan kami kembangkan proses selanjutnya,”pungkasnya.  

Di Tempat terpisah, TIM TIPIDKOR Polda Sulbar langsung melakukan penggeledahan di Kantor Sementara Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Mamuju.

  • Bagikan