UPT Pendapatan Wilayah Makassar I Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak Kendaraan

  • Bagikan
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I, Muhammad Aras Akbar dalam podcastnya bersama Harian Rakyat Sulsel, Kamis (11/1/2024).

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar I sebagai bagian dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak khusunya pajak kendaraan. Hal itu disampaikan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I, Muhammad Aras Akbar dalam podcastnya bersama Harian Rakyat Sulsel, Kamis (11/1/2024).

Menurut Aras, UPT Pendapatan Wilayah Makassar I merupakan UPT yang membawahi beberapa wilayah kerja seperti Mariso, Tallo, Mamajang, Tamalate, Rappocini, Ujung Pandang dan Makassar.

Untuk meningkatkan pendapatan daerah terutama dalam hal pungutan pajak kendaraan, Aras mengatakan, pihaknya melakukan sistem jemput bola atau door to door mengunjungi rumah-rumah warga dan memberikan edukasi wajib pajak.

“Program-program dari UPT yang sementara berjalan di 2024 adalah program door to door kepada masyarakat untuk memberitahukan tentang pajak kendaraan”, ujarnya.

Program ke dua adalah program penertiban pajak yang bekerja sama dengan Polrestabes Makassar dan Ditlantas Polda Sulsel.

“Kami bekerja sama dengan Polrestabes dan Ditlantas untuk melakukan edukasi pentingnya kendaraan dibayarkan pajaknya. Kemudian kami juga memberi sanksi-sanksi kepada penunggak pajak.,” tambahnya.

Aras menjelaskan, tahun ini aturan terkait pembayaran pajak akan diperketat sesuai Undang-undang nomor 22 terkait kendaraan yang tidak melakukan registrasi selama 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 ayat 2 dan ayat 3.

  • Bagikan