Dua Jabatan Kosong di Lingkup Pemkot Parepare Diisi, Akbar Ali Lantik Kepala Inspektorat dan Kadis Sosial

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM – Dua jabatan yang sebelumnya kosong kini diisi. Itu setelah Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali melantik dan mengambil sumpah dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat Eselon 2 itu, berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, pada Senin, 29 April 2024.

Kedua pejabat yang dilantik dari hasil seleksi terbuka, di antaranya, Iwan Asaad sebagai Kepala Inspektorat Kota Parepare, dan Andi Erwin Pallawarukka sebagai Kepala Dinas (Kadis) Sosial.

Pada pelantikan tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah Kota Parepare, Husni Syam, Kepala BKPSMD Kota Parepare Adriani Idrus, Staf Ahli, para Asisten, Pimpinan SKPD, camat dan lurah serta tamu undangan lainnya.

Akbar Ali, berpesan dengan pelaksanaan Pelantikan Pejabat Eselon II Kota Parepare ini sebagai bentuk kebutuhan dari organisasi Pemkot Parepare dalam melakukan pengisian jabatan demi efisiensi kerja.

Dia mengucapkan terima kasih dan selamat kepada para pejabat yang dilantik menjadi Pejabat Tinggi Pratama, karena kegiatan pelantikan itu merupakan suatu proses dalam sebuah organisasi.

“Selamat kepada dua pejabat kami yang dilantik hari ini, yakni Iwan Asaad sebagai Kepala Inspektorat dan Andi Erwin Pallawarukka sebagai Kepala Dinas Sosial,”katanya.

Dia menjelaskan, jika organisasi di perangkat daerah perlu adanya sirkulasi, sehingga setiap organisasi pemerintah tidak ada kekosongan, dan tentunya proses ini tidak semudah yang dibayangkan karena dalam setiap tahapan yang ada, itu harus melalui berbagai proses yang panjang, termasuk harus melalui beberapa peraturan perundang-undangan.

“ASN ini sendiri memang memiliki beberapa regulasi yang mengatur didalamnya, maka semua proses itu harus melakukan hal tersebut,” jelasnya.

Karena itu, ia berpesan agar Kepala Inspektorat bisa lebih tegas dalam
menjalankan tugas dan tanggungjawab di pemerintahan, termasuk bagaimana dalam pengawasan keuangan, program dan kinerja ASN itu sendiri.

“Kalau ada perintah dilaksanakan saja kita lihat seperti apa hasilnya ke depan, harus objektif dalam memberikan penilaian, khususnya bagaimana keuangannya, pelaksanaan program kerja yang pro rakyat serta bagaimana kinerja ASN, itu harus di pelototi,” pesannya.

Selain itu untuk Dinas Sosial harus dilaksanakan dengan baik, karena jabatan ini sangat strategis dalam segala hal, termasuk tentunya akan banyak pihak yang mendekati jabatan tersebut.(rud)

  • Bagikan