Panjat Pagar, Napi Kelas IIA Parepare Kabur

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID — Seorang warga binaan atau narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Parepare melarikan diri, pada Minggu, 28 Januari 2024, sekitar pukul 19.42 Wita.

Napi tersebut, dipastikan mengalami luka, karena meninggalkan jejak darah. Lantaran, ia kabur dengan cara memanjat tembok pengamanan setinggi 10 meter yang dilengkapi kawat berduri, dengan menggunakan celana kain untuk melindungi badannya.

Diketahui, napi tersebut merupakan warga binaan asal Kota Parepare, atas nama Heri dengan kasus pencabulan terhadap dua anak dan telah divonis 10 tahun penjara.

Saat ini, ia baru melaksanakan masa hukuman hampir satu tahun, sebelum akhirnya melarikan diri.

Kepala Lapas Kelas IIA Kota Parepare, Totok Budiyanto yang dihubungi Senin, 29 Januari 2024, membenarkan adanya seorang warga binaan yang melarikan diri sekitar pukul 19.45 wita, usai melaksanakan salat isya.

“Ternyata, yang bersangkutan (Heri) itu tidak kembali ke kamar. Kita, langsung cek kondisi di lapangan. Diketemukan, ada bekas celana di atas tembok (pengamanan) tersebut, sehingga kita bisa langsung mencari kronologisnya. Kita lihat, ternyata yang bersangkutan membelah kawat,” katanya.

Dia menjelaskan, pada saat membelah kawat, Heri menggunakan alat khusus, diperkirakan tangan dan kakinya itu terluka. Saat ini, pihaknya telah melakukan pencarian setelah mengetahui adanya warga binaannya yang melarikan diri, hingga berkomunikasi dengan pihak kepolisian.

“Kedua saya langsung membuat surat perintah empat tim untuk melaksanakan pencarian dan mencari informasi yang bersangkutan,” katanya.

Dia berharap, agar warga binaan yang kabur untuk segera menyerahkan diri. Sebab, kata dia pihaknya, telah melakukan pencarian di rumah orang tua dan keluarganya.

“Kami akan melakukan perawatan terhadap luka akibat kawat berduri karena darah di lokasi kejadian sangat banyak bekasnya. Insyaallah, saya selalu Kepala Lapas IIA Parepare akan memperlakukan secara manusiawi menjunjung hak asasi manusia,” pesannya.

Dia menambahkan, Heri selama di lapas orangnya pendiam, rajin, tidak banyak tingkah dan tidak pernah membuat pelanggaran. Bahkan kata dia, memperkirakan warga binaan yang kabur ada kerinduan kepada keluarganya.

“Kalau di Lapas itu, kan artinya dalam kondisi seminggu saja tidak ketemu keluarga. Ini, sudah tugas kami untuk mengawal, dan merawat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk warga binaan di Lapas Kelas IIA Kota Parepare, ada sekitar 600 orang lebih, sedangkan untuk shift pengamanan ada tujuh orang yang menjaga.(rud)

  • Bagikan