Kanwil DJP Sulselbartra Lampaui Target Penerimaan Pajak di 2023

  • Bagikan
Prescon Anging Mammiri DJP untuk memaparkan pencapaian selama 2023

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara mencatat penerimaan pajak sebanyak 18,9 M selama tahun 2023.

Angka ini melampaui capaian pungutan pajak di tahun 2022 senilai 18,2 Miliar atau tumbuh hingga 104,23 persen.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, Supendi menjelaskan capaian kinerja di atas hasil dari kerja keras seluruh elemen pegawai di lingkungan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.

“Capaian ini disertai dengan semangat menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, sinergi, melayani, dan kesempurnaan yang menjadi modal keberhasilan tersebut”ujarnya Rabu (31/1/2023).

“Perlu dilakukan dorongan bagi wajib pajak sehingga sinergi untuk membangun negeri mampu ditanamkan di hati para wajib pajak sekaligus memberikan dorongan positif untuk menunaikan tanggung jawab merealisasikan penerimaan pajak 100,” tambahnya

Supendi mengungkapkan, perlu di hadirkan pola sinergi yang sesuai dengan kaidah integritas bagi para wajib pajak yaitu penerapan perilaku wajib pajak sesuai dengan treatment.

“Penerapan perilaku wajib pajak sesuai dengan treatment ternyata mampu mendorong kepatuhan penyampaian SPT Tahunan dan mampu mendorong hasil yang positif pada aktivitas perluasan basis pemajakan dan penguatan intensifikasi serta pengawasan yang terencana dan terarah yang berbasis kewilayahan dan sektoral juga mampu menjadi daya dorong tercapainya optimalisasi penerimaan pajak di lingkungan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara hingga terealisasi penerimaan pajak di atas target yang ditentukan,” tutupnya. (Hikma)

  • Bagikan