Bapas Pangkalpinang Tuntaskan 1.807 Litmas dan Dampingi 156 Orang Anak Berhadapan dengan Hukum

  • Bagikan

Andriyas menjelaskan, laporan Litmas memuat berbagai dinamika sosial yang melatarbelakangi tindak pidana Klien. Juga berisi hasil asesmen untuk melihat seberapa besar risiko pengulangan tindak pidana dan faktor kriminogenik yang menjadi perhatian, sehingga pengambilan data Litmas harus dilakukan secara akuntabel.

“Kami tetap berupaya menjalin kerja sama dengan berbagai pihak demi terselesaikannya Litmas dengan baik secara efektif dan efisien,” tambah Andriyas.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berharap, Bapas Pangkalpinang untuk terus meningkatkan sinergi dengan Pemda dan Aparat Penegak Hukum serta pemangku kepentingan lainnnya sehingga pembimbingan klien dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dapat efektif. (*)

  • Bagikan