Diskoperindag Sulbar Lakukan Pengawasan Barang Ber-SNI di Empat Kabupaten

  • Bagikan
Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Barat melakukan pengawasan barang beredar berlabel SNI di empat kabupaten di wilayah Sulbar. (Foto:Sudirman/Rakyatsulsel)

“Kami sudah memberikan teguran secara langsung kepada penjual agar barang yang tidak berlabel SNI yang kami temukan tidak diperjualbelikan dan dikembalikan kepada distributor,” tegas Muhammad Najib Ali.

Tidak jauh berbeda dengan hasil pengawasan barang berlabel SNI di Pasangkayu dan Mamuju Tengah, Dinas Koperindag Sulbar juga menemukan masih ada beberapa merek bohlam yang tidak ber-SNI yang diperjualbelikan di toko-toko di Majene dan Mamasa.

“Dari hasil pengawasan yang kami lakukan menunjukkan bahwa barang yang beredar di Majene dan Mamasa sebagian besar sudah berlabel SNI, kecuali bohlam, yang masih ditemukan beberapa merek yang belum berlabel SNI,”pungkasnya. (Sudirman)

  • Bagikan