Diskoperindag Sulbar Lakukan Pengawasan Barang Ber-SNI di Empat Kabupaten

  • Bagikan
Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Barat melakukan pengawasan barang beredar berlabel SNI di empat kabupaten di wilayah Sulbar. (Foto:Sudirman/Rakyatsulsel)

MAMUJU, BACAPESAN.COM — Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pengawasan barang beredar berlabel SNI di empat kabupaten di wilayah Sulbar.

Empat kabupaten dimaksud yaitu Pasangkayu, Mamuju Tengah, Majene dan Mamasa. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan keamanan barang yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Kepala Dinas Koperindag Sulbar, Bau Akram Dai mengatakan, pengawasan itu dilakukan secara rutin dan berkesinambungan untuk memastikan bahwa barang yang beredar di pasaran sesuai dengan standar nasional dan tidak merugikan konsumen.

“Kami juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih barang yang berlabel SNI,” ujarnya, Senin (26/2/24).

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Sulbar, Muhammad Najib Ali, menyampaikan, barang-barang yang menjadi fokus pengawasan oleh Tim Dinas Koperindag Sulbar yaitu besi baja, peralatan listrik, garam, dan susu formula.

“Kami juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang dan konsumen tentang manfaat dan cara membedakan barang berlabel SNI dan non-SNI,” katanya.

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa barang yang beredar di Pasangkayu dan Mamuju Tengah sebagian besar sudah berlabel SNI, kecuali peralatan listrik, dalam hal ini lampu yang masih ditemukan belum berlabel SNI.

  • Bagikan