Pemkab Lutim Lindungi Anggota Korpri Melalui BPJamsostek

  • Bagikan
Pemkab Lutim teken eprjanjian kerjasama dengan BPJamsostek di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa (27/2/24).

LUTIM, BACAPESAN.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur (Lutim)melindungi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Jaminan perlindungan itu dituangkan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Lutim, H. Bahri Suli selaku Ketua Korpri dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Mu’minati, yang berlangsung Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa (27/2/24).

Sekda Lutim, H. Bahri Suli mengatakan, kita menandatangani PKS dalam rangka bagaimana menjaga kita dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab kepada bangsa dan negara melalui peogram jaminan ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Harapan kita, teman-teman bisa memberi dukungan dan memberi informasi kepada seluruh pegawai yang ada di masing-masing OPD bahwa setelah penandatangan SPK ini iuran mulai berlaku, dimana semua iuran rata tanpa membedakan golongan, semua sama Rp. 10.800,” beber Sekda.

Bahri Suli menambahkan, iuran ini sangat bermanfaat karena jika ada saudara kita yang kena musibah saat melaksanakan tugas, maka iuran ini akan diberikan kepada mereka maupun keluarga yang mengalami musibah.

“Kita berharap program ini bisa terlaksana dengan baik dan tidak ada kendala di kemudian hari. Terima kasih kepada ibu Kepala Cabang BPJS beserta seluruh jajaran yang telah memfasilitasi kegiatan ini sehingga teman-teman di jajaran pemerintah daerah ini bisa ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sekda.

“Mudah-mudahan ini menjadi nilai ibadah bagi kita semua, karena yakin bahwa apa yang diambil dari iuran ini akan bermanfaat kepada saudara-saudara kita yang memang sangat membutuhkan saat ada masalah atau kejadian dalam melaksanakan tugas,” jelas H. Bahri Suli.

  • Bagikan