Pemkab Lutim Lindungi Anggota Korpri Melalui BPJamsostek

  • Bagikan
Pemkab Lutim teken eprjanjian kerjasama dengan BPJamsostek di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa (27/2/24).

Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Mu’minati mengungkapkan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023, Coverage kepesertaan mencapai 64,79 % atau sekitar 71.048 pekerja terlindungi dari sasaran 109.662 pekerja.

“Harapan kami di Kabupaten Luwu Timur peserta yang tercover BPJamsostek dapat terus mengalami pertumbuhan positif,” imbuhnya.

Mu’minati juga mengutarakan bahwa, program bapak Bupati yakni “Peduli Ki, Saya Jaga Ki” sejalan dengan implementasi “Saya Jaga Ki” berupa perlindungan BPJamsostek dan hari ini kita mengukir satu peristiwa bersejarah dalam memberikan top up manfaat bagi anggota Korpri.

Sebelun mengakhiri sambutannya, Kepala BPJamsostek Palopo ini melaporkan bahwa pembayaran manfaat yang telah dibayarkan kepada pekerja warga Lutim 5 tahun terakhir (2018-2023) sebesar Rp. 185,5 Miliyar dengan rincian :

Jaminan Hari Tua : 11.134 peserta Rp. 170 M.

Jaminan Kecelakaan Kerja : 136 peserta Rp. 2,8 M.

Jaminan Kematian : 362 peserta Rp. 9,6 M.

Jaminan Pensiun : 2.639 peserta Rp. 3 M.

Jaminan Kehilangan Pekerjaan : 12 peserta Rp. 14 juta.

“Terima kasih kepada bapak Bupati, Wakil Bupati, Sekda Lutim selaku ketua Korpri Lutim beserta seluruh jajarannya atas dukungan yang luar biasa kepada kami,” tandas Mu’minati.

Diakhir acara, Sekda Lutim menyerahkan secara simbolis Jaminan Kematian atas nama Alifa (Tenaga Upah Jasa) dan Irawati (Tenaga Penyuluh KB) yang diterima oleh perwakilan keluarga. (*)

  • Bagikan