“Alhasil investigasi kami akan laporkan di Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin selaku pimpinan,” kata Surahmanto.
Dimana di ketahui sebelum Tim Investigasi Inspektorat Sulsel ke Takalar terlebih dahulu Disdik Sulsel berencana akan memanggil pekan depan Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Wilayah VII Jeneponto -Takalar Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Ernawati bersama Kepala Tata Usaha (KTU), Asrul serta staf Tata Usaha (TU), Amirullah.
Langkah yang dilakukan oleh Inspektorat Sulsel mendapat apresiasi salah satu aktivis, Iwan. Sebab menurut Iwan, selama ini pelayanan Cabang Dinas Wilayah VII Jeneponto -Takalar Dinas Pendidikan Sulsel buruk dan menjadi keluhan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengurus Kenaikan Gaji Berkala (KGB) bagi ASN.
“Saya harap kepada Tim Investigasi Inspektorat Sulsel untuk tidak pandang bulu dalam melakukan investigasi dan saya harap hasil investigasinya akan di sampaikan ke Disdik Sulsel dan ditindaklanjuti oleh Pj Gubernur Sulsel,” pinta Iwan.
Dimana pelayanan ini buruk di Cabdis Takalar-Jeneponto bisa terjadi karena besar kemungkinan telah terjadi konsipirasi jahat yang terbangun antara Kacabdis, KTU dan staf KTU sehingga mereka berani menambah persyaratan bagi ASN yang mengurus Kenaikan Gaji Berkala (KGB) diluar ketentuan dari PermenPanrb RI nomor 7 tahun 2023,” kata Iwan ke Rakyatsulsel, Selasa (05/03/2024).
“Bahkan pelayanan diterapkan di Cabdis Wilayah Takalar-Jeneponto dinilai tidak sejalan dengan program Kadis Pendidikan Susel dalam pengurusan gaji berkala bagi ASN. Dimana Disdik Sulsel telah menerapkan Sistem Pelayanan Satu Pintu (Satap) dengan tujuan mempermudah pelayanan bagi ASN di Disdik Sulawesi Selatan,”kesal Iwan. (Tiro)