Randis Bupati Wajo Dilelang Rp2 M

  • Bagikan
Kendaraan dinas Bupati Wajo

Dalam penelusuran di web sirup lkpp. Setda Wajo melakukan Bagian Umum, melakukan belanja modal Randis bermotor perorangan dengan pagu Rp1.164.100.000 di APBD 2024.

“Itu 2 unit. Fortuner dan New Avanza,” akui Iqbal.

Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Wajo, Suardi, membenarkan kondisi tersebut. Land Cruiser itu merupakan pengadaan tahun anggaran 2015 lalu.

Berdasarkan aturan sudah bisa dilelang. Menurutnya, Barang Milik Daerah (BMD) yang akan dilakukan mengacu kepada Permendagri No. 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dijelaskan, randis operasional berumur 7 tahun lebih atau kondisi fisik setinggi-tingginya 30 persen, dapat dihapus dari daftar inventaris BMD untuk kemudian dilakukan penjualan.

“Penjualan dimaksud lelang. Sekarang secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Parepare. Kemungkinannya di anggaran perubahan tahun ini baru kita lelang,” tutupnya. (*)

  • Bagikan