Lima Kabupaten Tidak Mengusulkan Formasi PPPK di Sulsel, Tak Mampu Beri Gaji?

  • Bagikan
ilustrasi

MAKASSAR, BACAPESAN.COM — Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sarat problem. Penggajian dibebankan pada pemerintah daerah.

Tahun ini, Pemprov Sulsel mengusulkan 12.662 formasi PPPK. Dengan rincian, formasi keguruan sebanyak 5.210 orang, formasi kesehatan sebanyak 99 orang, dan formasi tenaga teknis sebanyak 7.353 orang.

Sebanyak lima kabupaten tidak mengusulkan. Yakni Gowa, Barru, Soppeng, Bone, dan Sinjai.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele mengatakan, adanya daerah yang tidak mengusulkan karena kebijakan dari pemerintah daerah masing-masing.

Ani, sapaannya, tidak membeberkan secara gamblang penyebab lima daerah tersebut tidak mengusulkan formasi PPPK. Namun, ia menduga penyebabnya adalah pembebanan gaji yang tidak disanggupi oleh Pemda bersangkutan.

“Yang mana bisa saja penyebab tidak ada usulan dari kabupaten tersebut karena mungkin kesanggupan dan ketersediaan anggaran dari APBD masing-masing daerah tersebut,” ungkap Mantan Kadisdukcapil Sulsel ini.

Pada 2023 lalu, isu keterlambatan gaji juga dirasakan PPPK. Terutama yang bertugas di Pemda Kabupaten dan Kota. Paling terasa tahun lalu adalah keluhan beberapa guru yang bertugas di daerah yang bukan domisilinya.

Selain ditempatkan di luar domisili yang didaftarkan, gaji mereka juga sempat terhambat. Salah satu guru PPPK asal Pinrang yang ditugaskan di Palopo, kala itu mengaku gajinya menunggak hingga tiga bulan.

  • Bagikan