PPP Gugat KPU Sulsel di Mahkamah Konstitusi

  • Bagikan
Sekretaris DPW PPP Sulsel Nur amal

Di menjelaskan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) didukung berbagai alat bukti yang menunjukkan suara PPP hilang di dapil-dapil tersebut. Antara lain di Provinsi Aceh, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Provinsi Papua Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

Ia menuturkan, meski kehilangan suara PPP tidak banyak di setiap dapil. Akan tetapi, jika ditotal kehilangan suara PPP mencapai lebih dari 200 ribu lantaran terjadi hampir di setiap dapil yang dilaporkan.

Dari berbagai dapil yang dilaporkan, dia menilai salah satu hasil suara dapil yang paling merugikan PPP, yakni di Papua Pegunungan.

“Bahkan tadi ada caleg-nya sendiri yang datang, dia membawa C1 dia sebanyak lebih dari lima ribu, tetapi pada hasil rekapitulasi nasional itu tertulis hanya 200 sekian suara, gitu,” ungkapnya.

Dia meyakini bahwa sebenarnya suara yang diraih PPP pada Pileg 2024 melebihi ambang batas parlemen. Untuk itu nantinya dalam persidangan, PPP juga akan menghadirkan saksi yang telah dipersiapkan partai serta yang diminta oleh MK. (fajar online)

  • Bagikan