Buka Sosialisasi Netralitas ASN, Pj Sekda Gowa: ASN Tidak Boleh Terjun Dalam Sirkulasi Politik

  • Bagikan

Sementara, Asisten Komisioner Bidang NKK dan Netralitas, Agustinus Sulistyo Tri Putranto mengatakan bahwa kegiatan yang kita gelar hari ini untuk mengingatkan ASN akan kewajiban dan larangan yang disandang oleh ASN, salah satunya tidak boleh menggunakan dan menyalahgunakan kewenangan.

“Sebagai ASN kita tidak boleh memberikan dukungan kepada calon atau bakal calon yang akan ikut pilkada, dan jika kita sebagai bakal calon ada aturan-aturan main yang harus diikuti yakni mengurus pengunduran diri pada saat penetapan,” jelasnya.

Dirinyapun mengingatkan ASN untuk tidak terlibat dalm dunia politik jika statusnya masih sebagai ASN karena dua jalur ini harus dipisahkan.

“Ingat selalu netral, pahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang ASN. Kalau kita memilih berkarier sebagai PNS kita tidak boleh berkarier dalam dunia politik juga,” tuturnya. (*)

  • Bagikan