MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Dalam rangka mengoptimalkan capaian dalam Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2024, Pelaporan Aksi HAM, dan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lingkungan Pemerintah Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) secara virtual telah menggelar rapat virtual yang melibatkan seluruh Perwakilan Bagian Hukum Se-Sulawesi Selatan.
“Rapat diselenggarakan dalam rangka memberikan pendampingan, menjaring masukan, dan mengkoordinasikan kendala yang dialami Pemerintah Daerah guna merumuskan solusi dalam Penyelenggaraan Program Pemajuan dan Penegakan HAM di Wilayah,” Ungkap Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Senin (8/4).
Hernadi pada pertemuan tersebut memimpin Rapat secara virtual yang juga dihadiri Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawati, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Ayusriadi serta jajaran pada Subbidang Pemajuan HAM.
Hernadi menyampaikan bahwa Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) merupakan tanggung jawab bersama. Secara spesifik ia mengajak 6 Kabupaten/Kota yang belum meraih Predikat Peduli HAM pada Tahun 2023, agar tahun ini juga dapat meraih Predikat itu.
“Hal lain yang perlu menjadi perhatian yakni Pelayanan Publik Berbasis HAM, dalam Payung hukumnya yang terbaru (Permenkumham No. 25 Tahun 2023), Pemerintah Daerah turut didorong agar dapat mewujudkan Pelayanan Berbasis HAM pada unit penyelenggara pelayanan publik di daerah,” lanjut Hernadi.
Ia juga mengingatkan agar Pemerintah Daerah juga melakukan Pelaporan Aksi HAM tiap caturwulan untuk memastikan program-program terkait hak asasi manusia ini berjalan simultan.
Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulsel, Idris yang turut mengikuti Rapat secara virtual menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam implementasi P5HAM di Wilayah.
“Kolaborasi memang sangat dibutuhkan dalam melaksanakan program program untuk membangun daerah kita ini, selama ini sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel sangat baik,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa siap memberikan pendampingan dan pembinaan implementasi program Pemajuan dan Penegakan HAM bagi Pemerintah Daerah.
“Di internal kami, sudah terlebih dahulu kami dorong implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM ini agar dapat menjadi role model pelayanan publik, kini saatnya Pemerintah Daerah ikut mengimplementasikan Pelayanan kelas dunia melalui Pelayanan publik yang berbasis HAM,” ungkap Liberti. (Armansyah)