IAP Sulsel Harap Manajemen Risiko Bencana Kerjasama Antar Daerah Rawan Bencana

  • Bagikan
Ketua IAP Sulsel, Firdaus

“Setidaknya ada tiga kecamatan yang terdampak banjir, yakni Kecamatan Wara, Kecamatan Wara Timur, dan Kecamatan Mungkajang,” jelasnya.

Kemudian awal April, Kabupaten Luwu Utara dan Luwu juga diterjang banjir bandang yang mengakibatkan kerugian materil dan menganggu aktifitas masyarakat di tengah l menyambut hari raya idul fitri 1445 Hijriah.

“Dengan kondisi ini, masyarakat akan mengalami ancaman berbagai dampak bencana alam yang kapan saja terjadi, khususnya ketika intensitas hujan tinggi akan berdampak pada terjadinya kejadian bencana banjir, banjir bandang dan longsor,” sarannya.

Kejadian bencana alam yang terjadi secara terus menerus di wilayah Luwu Raya ini menjadi perhatian serius bagi Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Wilayah Sulawesi Selatan, khususnya terkait kegiatan yang menimbulkan dampak bencana banjir dan longsor tersebut seperti alih fungsi lahan.

“Penebangan hutan, pembangunan pada daerah resapan air dan kerusakan sungai akibat aktifitas kegiatan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) masing masing Kabupaten dan Kota yang telah diatur melalui peraturan daerahnya,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini Kota Palopo memiliki Perda RTRW Nomor 1 Tahun 2022, Kabupaten Luwu Utara memiliki perda RTRW Nomor 1 Tahun 2023, Kabupaten Luwu memiliki perda RTRW Nomor 6 Tahun 2011 dan Kabupaten Luwu Timur memiliki perda RTRW Nomor 7 Tahun 2011.

Sehingga persoalan banjir ini tidak bisa diselesaikan secara parsial karena sifatnya lintas wilayah, lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan.

  • Bagikan