Bedah Lima RTLH, Pegiat Hukum Apresiasi Polres Takalar

  • Bagikan
Muhammad Arsyad Daeng Sewang

TAKALAR, BACAPESAN.COM – Pegiat hukum di Takalar, Muhammad Arsyad Daeng Sewang mengapresiasi Polisi Republik Indonesia (Polri) Polda Sulsel, terkhusus Polres Takalar.

Sebab, Polres Takalar telah melakukan peletakan batu pertama beda Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang di pusatkan di Kecamatan Mangarabombang (Marbo), Rabu kemarin (24/04/2024).

Diketahui Polres Takalar melakukan beda rumah sebanyak lima unit RTLH yang terbagi dari satu di Desa Bontoparang Kecamatan Mangarabombang dan satu di Kelurahan Canrego Kecamatan Polongbangkeng Selatan, satu di Desa Parappunganta Kecamatan Polongbangkeng Utara, satu di Desa Soreang Kecamatan Mappakassunggu dan satu di Desa Maccini Sombala Kecamatan Galesong Utara.

“Semoga apa yang di programkan Polres Takalar bisa menjadi hal yang baik dan menjadi amal jariyah. Semoga program ini menjadi bukti ke masyarakat bahwa Polri makin di cintai oleh masyarakat,” harap Muhammad Arsyad yang akrab di panggil Daeng Sewang, Kamis (25/04/2024).

Diketahui program bedah rumah yang dilakukan Polres Takalar dalam rangka HUT Bhayangkara ke 78. Semoga kedepan Polri makin jaya dan sukses serta selalu mengayomi dan memberi rasa aman masyarakat.

“Tentu juga kita berharap makin tetap terdepan dalam penegakan supermasi hukum dalam lingkup Polres Takalar.” Tutup Muhammad Arsyad. (Tiro)

  • Bagikan