Kakanwil Kemenkumham Babel Jadi Irup Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Ini Pesan Menkumham

  • Bagikan

Hal ini sesuai dengan way of life bangsa Indonesia yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang merendahkan derajat martabat manusia.

Pemasyarakatan telah memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi para pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan pelindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

“Peran yang besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan secara bertanggung jawab ,Untuk itu, dibutuhkan aparatur penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan yang memiliki motivasi, etos kerja, dan jiwa pengabdian yang mendalam.”harap Yasonna 

Pada kesempatan ini, Yasonna mengingatkan jajaran untuk melaksanakan deteksi dini pada semua aspek dan semua lini, sinergikan dengan stakeholder terkait, dan ambil tindakan tegas secara terukur dan sesegera mungkin untuk mengantisipasi atau meminimalisir hal-hal yang berpotensi menjadi hambatan dalam pelakasanaan tugas.

“Setiap langkah dan pengambilan keputusan harus selalu disandarkan pada prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pinta Menkumham Yasonna.

Pada upacara ini, dibacakan sejarah singkat pemasyarakatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri.

Hadir mengikuti upacara, Kepala Lapas Pangkalpinang (Badarudin), Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang (Alimuddin), Kepala Lapas Tanjungpandan (Gowim Mahali), Kepala Lapas Kelas IIB Sungailiat (Zullaeni), Kepala LPKA Pangkalpinang (Nana Herdiana), Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang (Hani Anggraeni), Kepala Rupbasan Pangkalpinang (M. Anwar), juga diikuti  para Pejabat Struktural di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan serta  Imigrasi Anggota , hadir juga persatuan Ibu Ibu Pemasyarakatan (*)

  • Bagikan