Kakanwil Kemenkumham Babel Jadi Irup Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Ini Pesan Menkumham

  • Bagikan

PANGKALPINANG, BACAPESAN.COM – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 di Halaman Kantor Wilayah, Sabtu (27/04/2024).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kakanwil Kemenkumham Babel (Harun Sulianto), Perwira Upacara, Kepala Bidang Keamanan (Ridha Ansari), serta Komandan Upacara, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang (Andriyas Dwi Pujoyanto).

Menteri Hukum dan HAM, Prof  Yasonna H Laoly dalam sambutannnya yang dibacakan ,Harun Sulianto mengatakan agar seluruh jajaran tetap menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku kurang terpuji.

Menkumham Yasonna menambahkan, Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi.

“Tanggal 27 April salah satu momen penting Pemasyarakatan yang tercatat dalam sejarah Indonesia, momen dimana konferensi jawatan kepenjaraan berupaya meruntuhkan berabad-abad pengaruh sistem kepenjaraan dan kemudian ditransformasikan menjadi sistem Pemasyarakatan,” ujarnya.

Tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” ini adalah bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

“Maka kita harus siap dengan berbagai perubahan paradigma pemidanaan. Kita semua harus mengambil bagian untuk mentransisikan ini. Pemidanaan kedepan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan,“ kata Yasonna.

  • Bagikan