Kanwil Kemenkumham Sulsel Monitoring Layanan Pengaduan Lapas Makassar

  • Bagikan
Kanwil Kemenkumham Sulsel Monitoring Layanan Pengaduan Lapas Makassar

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melakukan monitoring di Lapas Kelas I Makassar. Tim diketuai oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Surianto.

Ia didampingi Kasub Bid Lola Basan, Baran dan Keamanan, Rusdi bersama JFT PKP Madya dan JFT KP Muda dan JFU Kanwil secara langsung menindaklanjuti surat tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Liberti Sitinjak Nomor: W.23.UM.03.08-748 Tahun 2024, tanggal 29 April 2024 tentang Permintaan Klarifikasi Pengaduan, Senin (29/4).

Seiring dengan adanya pengaduan masyarakat yang masuk, dalam Kesempatan ini Tim Kanwil memeriksa dan memantau bagaimana layanan pengaduan Lapas Makassar menindaklanjuti segala bentuk aduan masyarakat yang masuk.

Adapun dalam Pelaksanaan monitoring ini, Tim di terima langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Mashuri Alwi dan KPLP Lapas Kelas I Makassar, Abd. Rasyid Meliala.

Dalam Pelaksanaan monitoring Tim Kanwil melakukan wawancara dan mengambil keterangan dari beberapa Pejabat Struktural yaitu Kabid Pembinaan dan KPLP, JFT PKP Madya, Aslan Muhammad dan Pegawai Asisten Apoteker, Amalia terkait layanan pengaduan untuk memenuhi data dukung kelengkapan dokumen permintaan klarifikasi pengaduan pada Lapas Kelas I Makassar.

Tentunya Tim Kanwil akan memastikan Tujuan dari seluruh aduan yang masuk di tindaklanjuti Dengan baik. Pada monitoring ini juga dilakukan klarifikasi informasi, serta perkembangan Salah satu aduan masyarakat yang di jadikan sample.

Surianto mengatakan pengambilan data lapangan melalui wawancara kepada pejabat dan pegawai akan memberikan data yang dibutuhkan dan kendala yang dihadapi dalam memenuhi permintaan klarifikasi pemohon layanan pengaduan Lapas Kelas I Makassar.

Dari hasil monitoring yang dilaksanakan akan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI.

Dari Hasil wawancara, Tim Kanwil memberikan saran Dan masukan yang nantinya bisa meningkatkan mutu layanan pengaduan Lapas Makassar sehingga pelayanan publik menjadi lebih baik lagi.

” Petugas layanan pengaduan harus bekerja sesuai SOP dan memberikan jawaban yang pasti akan aduan yang masuk,” ujar Surianto.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Liberti Sitinjak mengatatakan bahwa Lapas/Rutan beserta jajarannya agar lebih tanggap lagi dalam mendorong peningkatan kualitas layanan pengaduan.

“Kita harus selangkah lebih maju dan mampu untuk menata sistem layanan pengaduan di Lapas/Rutan sehingga mampu menopang pemberian layanan Publik yang prima,” ungkap Liberti Sitinjak. (*)

  • Bagikan