Sejumlah Figur di Parepare Deklarasikan Diri Maju Sebagai Balon Wawali, Fuad Ungkap Kriteria Pendamping TSM

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM – Sejumlah figur di Kota Parepare mulai mendeklarasikan diri untuk maju sebagai Bakal Calon (Balon) Wakil Wali Kota (Wawali) Parepare di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menanggapi hal itu, Balon Wali Kota Parepare Tasming Hamid (TSM) mengapresiasi sejumlah figur tersebut.

Sebab kata dia, fenomena ini menandakan regenerasi dan kaderisasi kepemimpinan di Parepare berjalan dengan baik. Karena, figur tersebut adalah putra putri daerah yang ingin mempersembahkan yang terbaik untuk kemajuan Parepare.

Hal ini dikemukakan oleh juru bicara TSM, Fuad Ukkas, saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Minggu 4 April 2024.

“Menurut beliau, ini menandakan demokrasi kita khususnya di Parepare terus bertumbuh,” ucap Fuad.

Meski demikian, kata dia, TSM belum bersikap untuk menentukan Balon Wawali Parepare yang akan mendampinginya di Pilkada 2024.

“Bagi beliau masih terlalu dini untuk menyebut nama-nama yang masuk nominasi. Meskipun sebagian besar telah menjalin komunikasi dengannya,” terangnya.

Dia menjelaskan, penentuan siapa yang akan menjadi pendampingnya, ada mekanisme dan prosedurnya. Hal ini akan diputuskan oleh TSM bersama partai-partai pengusung.

Menurut TSM, salah satu indikator penentuan Balon Wawali Parepare adalah hasil survei. Hasil survei akan memberikan gambaran secara objektif, komprehensif, dan terukur, figur mana yang pas dengan TSM, berdasarkan pendapat dari masyarakat.

Fuad mengungkapkan, selain survei, ada kriteria lain yang menjadi penilaian dalam menentukan pendamping TSM. Di antaranya aspek kompetensi. Secara detail aspek ini mensyaratkan kemampuan dan pengalaman calon. “Kemampuan yang dimaksud mengetahui dan memahami birokrasi pemerintahan,” ujarnya.

“Sementara pengalaman yang dimaksud, pernah memimpin organisasi sehingga jiwa leadershipnya sudah ditempa sekaligus ada pengalaman menjalankan tugas manajerial,” lanjutnya.

Kata Fuad, Balon Wawali tidak mesti berlatar belakang birokrat. Tapi harus mengetahui dan memahami birokrasi pemerintahan, serta memiliki jiwa leadership dan kemampuan manajerial yang mumpuni.

Selain itu, kata dia, calon wakil harus cocok dengan TSM. Saling melengkapi satu sama lain. Kita ingin kepemimpinan wali kota dan wakilnya dwi tunggal.

“Harapan kami ke depannya, terbangun sinergitas yang harmonis antara wali kota dan wakilnya hingga masa periode pemerintahannya berakhir,” katanya.

TSM, beber Fuad, sudah berkomitmen akan menempatkan dan melibatkan wakilnya dalam menjalankan roda pemerintahan secara arif dan bijaksana. Tidak secara kaku hanya berpatokan pada norma peraturan perundang-undangan saja.

“Kita harus lebih arif dan bijak, tidak menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai pembenaran untuk memosisikan wakil kepala daerah sebatas pajangan dan ban serep semata,” ujarnya.

Menurutnya, selain hukum positif, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, kita terikat norma lainnya yang harus dipedomani dan diimplementasikan. Norma tersebut mencakup norma agama, norma susila dan norma budaya.(rud)

  • Bagikan

Exit mobile version