Kemendes PDTT Gelar Rapat Koordinasi Transmigrasi 2024

  • Bagikan
Pembukaan Rapat Koordinasi Transmigrasi Tahun 2024

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kementerian Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar Rapat Koordinasi Transmigrasi 2024.

Kegiatan ini bertajuk “Penuntasan Sasaran Program RPJMN 2020-2024 dan Mewujudkan Kawasan Transmigrasi Mandiri dan Berdaya Saing” ini di gelar di Hotel Four Point by Sheraton 5-6 Mei 2024.

Mewakili Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Asisten II Pembangunan dan Kesejahteraan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Ichsan Mustari mengatakan, pemerintah Sulawesi Selatan terus upaya transmigrasi. Menurutnya hal tersebut perlu terus dikoordinasikan terutama persoalan lingkungan.

“Transmigrasi ini menjadi penting untuk mengkoordinasikan, apalagi saat ini Sulsel menghadapi masalah lingkungan. Beberapa daerah banjir dan tanah longsor. Perhatian terhadap lingkungan menjadi penting termasuk pembukaan lingkungan. Bagaimana isu lingkungan menjadi penting untuk dibahas. Disamping itu tahapan transmigrasi perlu di siapkan agar lebih baik serta sertifikasi lahan transmigrasi perlu dilakukan,” ujar Ichsan.

Sementara itu, dalam paparannya, Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Darton Ginting Munthen mengungkapkan program RPJMN 2020-2024 ini sesungguhnya memiliki sasaran

“Target RPJMN adalah tercapainya 7 kawasan transmigrasi dan 33 kawasan transmigrasi berdaya saing,” pungkasnya.

Sementara Menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Prof Abdul Halim Iskandar mengungkapkan transmigrasi masih sangat relevan dengan era saat ini meski telah berkontribusi sejak tahun 1905.

“Adanya transmigrasi hingga hari ini telah melahirkan ribuan Desa, ratusan Kabupaten dan 3 Provinsi yang diangkat dari program transmigrasi. Artinya bahwa sampai hari ini dan ke depan program transmigrasi masih menjadi salah satu program yang sangat relevan bagi kesejahteraan dan pembangunan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini pula dirangkaikan dengan Penghargaan ketransmigrasian dan penyematan lencana Satya transmigrasi yang diberikan kepada kepala daerah dan akademisi. (Hikma)

  • Bagikan