MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengambilan ijazah yang diduga dilakukan Kepala UPT SMAN 11 Makassar, Nuraliyah, S.Pd, M.Pd akhirnya terjawab.
Setelah Inspektorat Sulawesi Selatan kurang lebih sepekan melakukan pemeriksaan khusus di SMAN 11 Makassar, yang beralamat Jalan Andi Mappaoudang.
Saat Media Suara Lidik melakukan konfirmasi ke Irban (Inspektur Pembantu) Masrul Alam menyampaikan, sudah selesai dinda pemeriksaannya.
“Sudah kami serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ke Dinas Pendidikan Sulsel,” jelas Masrul Alam, Jum’at (26/07/2024).
Untuk mengecek kebenarannya, Suara Lidik melakukan konfirmasi ke Pokja Hukum Disdik Sulsel.
Menurut anggota Pokja Hukum, Juniar mengatakan terkait hasil dari Inspektorat mungkin sudah diserahkan ke Disdik Sulsel.
“Pada prinsipnya biasa kita merujuk pada hasil investigasinya Inspektorat. Tidak akan keluar dari situ, tidak mungkin,” ujarnya.
Lanjut Juniar menceritakan, saat guru SMAN 11 Makassar datang di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel untuk ketemu sama Pak Kabid, kalau didengarkan keluhannya para guru sepertinya hal itu yang terjadi.
“Tidak mungkin mereka berani mengungkapkan kalau tidak benar,” jelasnya.
Sementara Kadisdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin saat dikonfirmasi terkait hasil LHP Inspektorat menyampaikan sudah saya minta Pak Sekdis rapatkan hasilnya Inspektorat, melibatkan Pengawas Bina, Kabid SMA dan Pokja Hukum.
“Hasil rapat nantinya akan dilaporkan ke pimpinan. Kalau saya yang rekomendasi Inspektorat harus dijalankan, tapi tetap kita meminta petunjuk pimpinan,” ungkap Iqbal Nadjamuddin, Senin (29/07/2024).
Sedangkan PJ Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan saat di konfirmasi terkait hasil Inspektorat mengatakan terima kasih infonya dek.” Saya cek ke rekon ya,” pungkasnya. (*)