Sayembara Berhadiah Rp2 Juta di Takalar Picu Polemik

  • Bagikan

TAKALAR, BACAPESAN – Rencana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Samsari-Nojeng, membuka sayembara berhadiah uang tunai Rp2 juta bagi masyarakat yang bisa menangkap basah ASN, aparat TNI/Polri, kepala desa, dan perangkat desa yang tidak netral, menuai polemik di tengah masyarakat. Langkah ini dianggap kontroversial karena dinilai berpotensi melanggar hukum dan etika pemilihan.

Pemerhati Pemilu sekaligus alumni Fakultas Psikologi UNM Makassar, Ainun Try Risky Ch Nisa, menilai sayembara semacam itu berbahaya dan tidak semestinya dilakukan. Ia mengingatkan bahwa pengawasan netralitas aparat pemerintah dan institusi terkait adalah tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bekerja di berbagai tingkatan.

“Tugas pengawasan ini telah menjadi tanggung jawab Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu-nya, yang didukung dengan mekanisme pengawasan resmi dan sumber pendanaan yang jelas,” ujar Ainun.

Ainun menegaskan, pemberian iming-iming hadiah untuk mendorong masyarakat mengumpulkan bukti berupa video atau foto bisa memicu prasangka negatif terhadap aparatur negara. Selain itu, tindakan tersebut juga berisiko melibatkan masyarakat dalam kasus hukum, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran UU ITE.

“Alih-alih mendapatkan keadilan, masyarakat justru bisa menjadi korban karena menyebarkan video atau foto yang dianggap melanggar hak privasi atau mencemarkan nama baik,” tambahnya.

Menurut Ainun, semua pihak, termasuk pasangan calon, partai politik, dan masyarakat, memiliki kewajiban bersama untuk menjaga netralitas dan kedamaian selama Pilkada. Pelaporan dugaan pelanggaran harus dilakukan melalui jalur resmi, bukan dengan mekanisme sayembara yang bisa memicu konflik sosial.

Ia mengingatkan bahwa netralitas aparatur dan keamanan Pilkada hanya dapat terwujud melalui partisipasi semua pihak dalam kerangka hukum dan etika yang benar.

“Sayembara seperti ini justru menciptakan prasangka, memperburuk suasana, dan membuka peluang pelanggaran hukum, baik bagi masyarakat maupun pihak-pihak yang menjadi target,” pungkasnya. (Tiro)

  • Bagikan