Pemprov Sulbar Serahkan Ranperda APBD 2025

  • Bagikan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Paripurna Penyerahan Nota Keuangan Ranperda APBD 2025.

MAMUJU,BACAPESAN –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Paripurna Penyerahan Nota Keuangan Ranperda APBD 2025, di Gedung DPRD Sulbar, Kamis (21/11/24).

Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras, memimpin rapat Paripurna, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi dan Plh. Sekprov Sulbar Amujib, dihadiri sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sulbar dan Anggota DPRD Sulbar

Plh Sekprov Sulbar Amujib menyampaikan, penyerahan Ranperda APBD tindak lanjut dari KUA PPAS yang telah disepakati pekan lalu. Hasilnya, beberapa asumsi yang diproyeksikan dalam RAPBD 2025 antara lain target pertumbuhan ekonomi 5,23% sampai dengan 5,79%, Angka Kemiskinan 9,00% – 9,74 %, Indeks Pembangunan Manusia 70,45, Tingkat Pengangguran Terbuka 1,4 persen-2,4 persen, Indeks Gini Ratio 0,345-0,348.

Adapun isu strategis yang menjadi fokus antara lain pertumbuhan ekonomi berkualitas, kemiskinan ekstrim, stunting, perubahan iklim dan kebencanaan, kemandirian fiskal daerah, pemenuhan SPM, transisi pasca Pemilu 2024, transformasi digital dan pelayanan publik , dan Ibu Kota Nusantara.

Adapun capaian target pendapatan dan belanja, untuk pendapatan ditarget Rp 2.092.274.673.979 dan belanja Rp2.070.473.854..903

Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras menjelaskan setelah menerima Ranperda APBD selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama anggota DPRD Sulbar melalui fraksi-fraksi. Rapat dilanjutkan untuk mendengar pandangan fraksi melalui Paripurna berikutnya. (Sudirman)

  • Bagikan