PINRANG, BACAPESAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, memimpin rapat persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Pembentukan Peraturan DPRD Kabupaten Pinrang Tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (19/11/2024).
Dalam sambutannya, Sekda A. Calo Kerrang menekankan pentingnya rapat ini untuk menyelaraskan program kerja antara pemerintah daerah dan pihak legislatif. Menurutnya, Propemperda harus dirancang secara matang agar mampu mengakomodir setiap program strategis dari masing-masing OPD sekaligus memenuhi kebutuhan pembangunan di Kabupaten Pinrang.
“Rapat ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi merupakan upaya nyata untuk menyatukan visi antara eksekutif dan legislatif. Saya harap seluruh Kepala OPD yang hadir bisa memberikan masukan konstruktif sehingga Propemperda yang kita susun dapat mengakomodasi program prioritas daerah,” tegas Sekda.
Lebih lanjut, A. Calo Kerrang mengajak para peserta rapat untuk proaktif dan berdiskusi secara mendalam.
Dirinya menggarisbawahi bahwa penyusunan Propemperda tidak hanya tentang memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga memastikan setiap peraturan yang dihasilkan relevan dan dapat segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat.
“Propemperda harus memiliki bobot yang sesuai dengan kebutuhan daerah kita. Saya berharap seluruh peserta rapat mampu menyatukan pikiran dan memberikan kontribusi terbaik agar program yang disusun tidak hanya terlihat baik di atas kertas, tetapi juga memberikan dampak nyata,” tambahnya.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan kerangka regulasi tahun 2025 yang diharapkan dapat mendukung kelancaran berbagai program pembangunan Kabupaten Pinrang.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Pinrang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian serta pihak terkait lainnya.
kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD, A. Calo Kerrang optimis Propemperda yang disusun akan menjadi landasan kokoh bagi kemajuan daerah.
Kegiatan ini diisi dengan diskusi intensif yang diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan Propemperda hingga ke tahap finalisasi.(Fathur)