PAREPARE, BACAPESAN.COM – Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) sebagai salah satu mitra BaKTI menggelar workshop sinergitas penyelenggaraan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kegiatan itu berlangsung di Lago’ta Cafe and Resto pada Rabu, 4 Desember 2024, dan dibuka oleh Asisten II Pemkot Parepare, Andi Adrian Asyraq.
Dalam workshop itu dihadiri oleh sejumlah instansi pemerintah terkait yang bertujuan memperkuat kelembagaan UPTD PPA agar lebih efektif dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak korban kekerasan.
Sekadar informasi, pembentukan UPTD PPA itu merupakan kolaborasi YLP2EM dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare. Kolabirasi itu, melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk UPTD PPA di Kota Parepare
melalui perogram Inklusi YLP2EM.
Dalam kesempatan itu, Asisten II Pemkot Parepare, Andi Adrian Asyraq
menyampaikan apresiasi kepada Yayasan BaKTI dan YLP2EM sebagai mitra lokal yang telah berkontribusi aktif dalam Program inklusi.
“Sebuah program kolaborasi yang mendukung demokrasi inklusif di Indonesia, khususnya dalam mempromosikan kesetaraan gender, inklusi sosial, dan membangun masyarakat yang toleran dan berbasis nilai-nilai keberlanjutan,” katanya.
Dia menjelaskan, kegiatan workshop ini memiliki arti yang sangat strategis, terutama dalam memperkuat peran UPTD PPA Kota Parepare dalam memberikan layanan yang lebih inklusif kepada masyarakat.
“Sebagaimana kita ketahui, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak merupakan salah satu ujung tombak dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, khususnya terkait perlindungan kelompok perempuan dan anak,” jelasnya.
Dia berharap melalui workshop ini dapat terbangun sinergi yang lebih baik antara berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, maupun komunitas lokal, demi terciptanya layanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ini adalah langkah nyata menuju kota Parepare yang lebih inklusif, berkeadilan, dan memberikan perlindungan yang optimal kepada seluruh warganya,” ucapanya.
Direktur YLP2EM, Ibrahim Fattah, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya keberadaan pejabat yang kompeten untuk mengelola UPTD PPA.
“Kita berharap kelembagaan ini bisa diisi oleh penjabat yang memenuhi syarat. Dengan begitu, program yang dirancang dapat berjalan optimal dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” ujarnya.
Ibrahim juga menyoroti banyaknya varian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang membutuhkan penanganan serius.
“Korban kekerasan perempuan dan anak ini jumlahnya beragam. Kita perlu menangani ini secara serius, bukan sekadar melahirkan data dan informasi, tetapi juga membangun perilaku yang mendukung perlindungan mereka,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sinergi dengan pemerintah sangat penting karena pemerintah memiliki mandat yang kuat untuk mendukung upaya ini.
Dia berharap agar UPTD PPA di Kota Parepare dapat segera beroperasi secara optimal. Menurutnya, UPTD PPA dirancang menjadi unit kerja pemerintah daerah yang fokus menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Saat ini kelembagaan UPTD sudah terbentuk. Namun, masih menunggu pejabat yang akan mengisinya. Ibarat mobilnya sudah ada, tapi belum ada pengemudinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ibrahim mengapresiasi langkah Pemkot Parepare yang merespons gagasan YLP2EM dalam membentuk UPTD PPA. Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan berbasis restorative justice dalam menangani kasus-kasus tertentu.
“Pendekatan ini memungkinkan pelaku yang benar-benar bertobat untuk diberi kesempatan memperbaiki diri, disaksikan keluarga dan masyarakat. Namun, jika pelaku mengulangi perbuatannya, maka proses hukum harus tetap dijalankan,” ungkapnya.
Ibrahim berharap keberadaan UPTD PPA dapat mendorong penanganan kekerasan perempuan dan anak yang lebih progresif dan komprehensif.
“YLP2EM hanya berperan sebagai penyampai gagasan. Tetapi, pemerintah yang memiliki otoritas utama harus menunjukkan respons dan komitmen untuk menjadikan UPTD PPA ini benar-benar berfungsi sebagai solusi perlindungan bagi korban kekerasan,” tandasnya.(*)