27 ASN Non Job dan Tujuh Pelaksana Tugas di Wajo

  • Bagikan

WAJO, BACAPESAN – Tercatat sebanyak 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak memiliki jabatan alias non-job dan 7 pelaksana tugas di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Syamsul Bahri.

“Betul, ada 27 orang yang non-job, 5 jabatan Kepala Bidang dan 4 Kelurahan diisi oleh pelaksana tugas (Plt),” katanya, Rabu (12/3/2025).

Namun, Syamsul Bahri enggan menyebutkan nama-nama ASN tersebut.

Di samping itu, ada 7 pejabat yang berstatus pelaksana tugas (Plt) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ada tujuh OPD yang diisi oleh Plt, masing-masing Dinas Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, BKPSDM, Inspektorat, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dinas Perkim, dan Dinas PMD,” paparnya.

“Dinas Pencatatan Sipil, Pltnya Andi Musdalifah yang juga Asisten I Sekretariat Daerah. Pak Alamsyah Plt Dinas Pendidikan yang sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Lalu, Asisten III Setda, Muhammad Ilyas, menjabat Plt Inspektur, Andi Bau Manussa, Kasatpol PP, menjabat Plt Dinas Pemuda Olahraga. Kemudian, Staf Ahli, Andi Cakunu, menjabat Plt Dinas Perkim, Kepala Bappelitbangda Andi Pallawarukka menjabat Plt Dinas PMD, dan saya sendiri Plt di BKPSDM,” sambungnya.

Syamsul juga memaparkan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan data dari BKPSDM Wajo, jumlah keseluruhan ASN di Wajo tercatat sebanyak 5.183 orang.

Plt Kepala BKPSDM Wajo, Syamsul Bahri, merinci ASN laki-laki sebanyak 1.759 orang, sementara perempuan berjumlah 3.424 orang.

“Betul, jumlah keseluruhan berdasarkan data BKPSDM Wajo tahun 2025,” ujarnya.

Lanjut, Syamsul menyebutkan bahwa ASN tersebut tersebar ke dalam 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Mereka tersebar ke 39 OPD yang terdiri dari 1 sekretariat daerah, 1 sekretariat DPRD, 1 Inspektorat daerah, 17 Dinas, 5 Badan, dan 14 Kecamatan,” lanjutnya.

Beberapa di antaranya juga telah mengantongi pangkat atau tingkat jabatan.

“Hanya ada satu orang yang eselon II.a atau JPT madya. Lalu 30 orang eselon II.b, 56 orang eselon III.a/administrator, 109 orang eselon III.b, 271 orang eselon IV.a, serta 248 orang eselon IV.b/pengawas,” jelasnya.

Meski begitu, Syamsul menyebutkan bahwa sejumlah jabatan struktural maupun fungsional di Pemkab Wajo masih kosong.

“Terdapat 713 formasi jabatan fungsional yang belum terisi sampai saat ini dari total 3.383 pejabat,” sebutnya.

Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk melakukan pengisian jabatan kosong, baik fungsional maupun struktural.

“Pengisian jabatan kosong tetap menjadi agenda prioritas Bupati dan Wakil Bupati, dan terlebih dahulu akan melakukan evaluasi dan penilaian. Selanjutnya, barulah dilaksanakan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” paparnya.

Syamsul menjelaskan, jabatan kosong ini dihadapkan dengan berbagai masalah.

Beberapa masalah yang menyebabkan jabatan kosong antara lain keterbatasan personel yang memiliki kualifikasi tertentu, pejabat sebelumnya memasuki batas usia pensiun, dan untuk mengisinya kembali dibutuhkan kompetensi khusus berdasarkan uji kompetensi,” jelas Syamsul.

“Belum pernah dilaksanakan uji kompetensi jabatan fungsional. Selama ini ASN hanya mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan instansi pembina (Pusat/Kementerian) dan Provinsi, serta lembaga yang memiliki akreditasi,” tandasnya. (*)

  • Bagikan