TAKALAR, BACAPESAN – Manajemen Hotel Grand Kalampa di Takalar, Sulawesi Selatan, mengaku mengalami kerugian akibat ulah oknum pengguna aplikasi MiChat yang mencatut nama hotel dalam transaksi yang diduga berkaitan dengan praktik prostitusi online.
Kasus ini mencuat setelah beberapa media online memuat pemberitaan yang mengindikasikan keterlibatan hotel dalam aktivitas terlarang tersebut. Menanggapi hal itu, pihak hotel segera memberikan klarifikasi resmi.
Pengelola Hotel Grand Kalampa, Arfan Amal (44), menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan sangat merugikan citra usaha mereka.
“Semua itu tidak benar. Tuduhan semacam ini jelas merugikan kami sebagai pelaku usaha yang menawarkan layanan penginapan sesuai standar operasional. Kami selalu menjalankan prinsip-prinsip perhotelan secara profesional,” ujar Arfan melalui sambungan telepon Selasa (8/4/2025).
Arfan menjelaskan bahwa setiap tamu yang menginap wajib menunjukkan identitas diri di resepsionis, melakukan pembayaran, dan mengikuti prosedur check-in yang berlaku. Ia menegaskan bahwa ruang kamar adalah area privat yang berada di luar kontrol pihak hotel.
“Kami bertugas memberikan kenyamanan dan keamanan, serta pelayanan sesuai kesepakatan, termasuk kebersihan kamar dan penyediaan konsumsi. Namun, aktivitas tamu di dalam kamar bukan ranah kami untuk memantau,” tambahnya.
Ia juga mengungkap bahwa kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya. Saat itu, pihak hotel mendapat keluhan dari seseorang yang tertipu oleh pelaku yang mengaku sebagai bagian dari manajemen hotel, padahal berdomisili di luar Sulawesi.
“Tahun lalu kami sempat menerima laporan serupa. Ternyata pelaku berdomisili di luar Sulawesi dan menggunakan alamat hotel kami untuk menipu orang lewat MiChat. Sejak saat itu, kami pasang pengumuman resmi berupa pamflet dan stiker di area hotel. Bila nanti terbukti ada staf kami yang terlibat, sanksinya jelas: pemecatan,” tegas Arfan.
Meskipun merasa sangat dirugikan, Arfan memilih untuk tidak memperpanjang masalah ini. Ia menilai risiko seperti ini merupakan bagian dari dinamika dalam dunia usaha, terutama di sektor perhotelan.
“Kami ikhlas. Ini adalah risiko yang bisa dialami siapa saja di bisnis ini. Yang penting, kami tetap bekerja jujur dan profesional. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, media lokal sempat melaporkan dugaan keterlibatan Hotel Grand Kalampa dalam praktik prostitusi online melalui MiChat. Dalam pemberitaan itu, disebutkan sejumlah akun dengan inisial “Nisa” yang mengarah ke hotel tersebut menawarkan jasa “open BO” lengkap dengan tarif, foto, hingga layanan video call seks (VCS).
Menurut informasi dari sumber yang pernah berkomunikasi dengan akun tersebut, modus yang digunakan adalah dengan meminta pelanggan untuk check-in terlebih dahulu, lalu mengirimkan nomor kamar dan rekening tujuan.
Salah satu percakapan yang beredar juga menyebutkan tarif sebesar Rp300 ribu untuk satu jam layanan, dengan embel-embel “dijamin puas”. Bahkan, disebutkan pula adanya istilah “top up ke ibu hotel”, yang seolah mengindikasikan adanya peran pihak hotel dalam transaksi tersebut.