PINRANG, BACAPESAN – Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dalam agenda penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Nasrun Paturusi. Dalam sambutannya, H. Nasrun mengungkapkan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari implementasi ketentuan Pasal 20 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sakka Irfandi saat membacakan rekomendasi DPRD, menyampaikan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian bersama.
Rekomendasi DPRD antara lain mencakup sektor Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Komunikasi dan Digitalisasi, Perbaikan Infrastruktur jalan dan jembatan, Kesehatan, Sosial, Peternakan, Perikanan, Pertanian, Pengelolaan Sampah, dan Pemanfaatan Aset Daerah serta sektor layanan dasar lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Irwan dalam sambutannya mengungkapkan bahwa LKPJ merupakan gambaran umum atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran oleh seluruh perangkat daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.(Fathur)