BPJS Ketenagakerjaan MoU dengan Pemkot Parepare, Target Seribu Pekerja Rentan dan Miskin

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN- BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin di Kantor BPJS Ketenagakerjaan jl Urip Sumoharjo, Senin (28/4/2025).

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar I Nyoman Hary Sujana dan Walikota Parepare Tasming Hamid disaksikan petinggi BPJS Ketenagakerjaan dan jajaran Kepala Dinas Parepare.

I Nyoman Hary Sujana menjelaskan, perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Parepare tahun ini hingga tahun depan dipatok dapat mencover masyarakat rentan hingga 70 Persen lebih. Tidak hanya itu, pihaknya merencanakan akan membuka cabang baru di Parepare

“Kami akan berdiri sendiri dan mandiri. Rencananya membuka kantor sendiri untuk cabang Parepare,” ucapnya.

Sementara itu, Tasming Hamid menyambut baik rencana pembangunan cabang BPJS Ketenagakerjaan yang akan berdiri sendiri di Parepare. Apalagi kata dia, memberi kesejahteraan bagi masyarakat rentan dan miskin menjadi janji politik yang akan ia realisasi dimasa jabatannya.

“Kami memang memiliki program dimana kami ingin menerapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat rentan namun saat ini kami sedang menyesuaikan anggaran,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Parepare, Basuki mengungkapkan tahun lalu 744 keluarga rentan dan miskin di Parepare telah tercover dan akan dilakukan penambahan bertahap setiap tahunnya.

Lebih jauh pihaknya akan terus melakukan akselerasi dan percepatan karena penerapannya dipantau oleh pusat sehingga upaya membantu masyarakat lebih sejahtera bisa terwujud.

“Tahun lalu ada 744 keluarga miskin, tahun ini kita menargetkan 1000 keluarga rentan yang tercover. Kemudian tahun depan kami menargetkan angka yang lebih tinggi lagi mencapai 1500 hingga 2000 peserta,” ucapnya.

“Jadi total keluarga rentan dan miskin di Parepare mencapai 7000an dan itu yang yang akan selalu kami update setiap Desember. Jika susah tidak masuk sebagai keluarga miskin bisa bayar BPJS Kesehatan secara mandiri, adapun yang dicover pemerintah adalah para penerima upah, mereka yang kerja namun Tidka ada kontrak kerja hingga mereka yang bekerja serabutan,” bebernya.

Adapun alokasi anggaran Pemkot Parepare setiap tahunnya untuk cover BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak Rp100 juta hingga Rp200 juta.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Cabang Parepare Sri Muliani mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan sinkronisasi dengan Pemkot Parepare untuk mendata masyarakat yang memang tergolong rentan dan miskin.

“Kami sudah melakukan verifikasi dan valid. Tujuannya memberi perlindungan untuk semua pekerja khusunya yang makan sehari pun sulit. Disitu bantuan pemerintah dihadirkan agar mereka tidak jatuh dalam kemiskinan yang ekstrim,” tandasnya.

  • Bagikan

Exit mobile version