Sutikno Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Bahas Penyelundupan Barang di Perbatasan Indonesia-Malayasia

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN — Sutikno resmi meraih gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor Program Studi Dirasah Islamiyah, Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Selasa, 29 April 2025.

Sidang dipimpin Direktur Pascasarjana UIN Alauddin, Prof. Dr. H. Abustani Ilyas, MA. Ia didampingi oleh promotor Prof. Dr. H. Lomba Sultan, MA, serta tim penguji yang terdiri dari Prof. Dr. H. Darussalam Syamsuddin, M.Ag., dan Dr. H. Abd. Wahid Hadade, Lc., M.H.I.

Dalam disertasinya berjudul “Upaya Pihak Kepolisian dan Bea Cukai dalam Mengatasi Tindak Pidana Penyelundupan Barang di Perbatasan Negara Indonesia–Malaysia Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam,” Sutikno mengkaji strategi penanggulangan penyelundupan dari dua sudut pandang hukum.

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis.

Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan aparat terkait dan analisis dokumen, termasuk Undang-Undang Kepabeanan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta literatur hukum Islam.

Analisis dilakukan secara tematik untuk menemukan pola hubungan antara hukum positif dan nilai-nilai Islam dalam mengatasi penyelundupan.

Sutikno menemukan bahwa upaya Kepolisian dan Bea Cukai mencakup pengawasan intensif, operasi gabungan, hingga pemberdayaan masyarakat lokal untuk meningkatkan kesadaran hukum.

Dalam hukum positif, tindakan mereka mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan KUHP.

Sedangkan dalam perspektif hukum Islam, penyelundupan dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan (al-‘adalah) dan amanah, sehingga pemberian sanksi bertujuan menimbulkan efek jera serta menjaga kemaslahatan publik.

Penelitian ini merekomendasikan pentingnya memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menekan praktik penyelundupan.

Selain itu, integrasi nilai-nilai hukum Islam diharapkan mampu memperkaya dimensi etika dan spiritual dalam penegakan hukum positif.

Sutikno juga menyoroti perlunya penguatan regulasi dan modernisasi sarana pengawasan di wilayah perbatasan untuk meningkatkan efektivitas pengendalian. (Sasa)

  • Bagikan

Exit mobile version