Mahasiswa Desak Pemerintah Cabut Izin Operasional Hotel Claro Makassar

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Parlemen Jalanan Sulsel (BPJS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Hotel Claro Makassar, Kamis (8/5/2025).

Mereka menuntut pemerintah mencabut izin operasional hotel setelah insiden tragis yang menewaskan seorang anak berusia dini di area kolam renang hotel tersebut.

Pantaun di lapangan, massa aksi berorasi dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Boikot Hotel Claro” dan menyuarakan enam tuntutan utama, termasuk desakan agar pihak kepolisian memanggil manajemen hotel dan segera mengusut tuntas insiden tersebut.

Jenderal Lapangan BPJS, Arif Rimbawan, menyampaikan bahwa sehubungan dengan adanya informasi informasi yang beredar di media sosial (Medsos) yang menyebutkan adanya insiden yang menimpa seorang anak berusia dini pada Sabtu (3/5) di kolam renang, mengindikasikan kelalaian dalam sistem keamanan hotel. Korban dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit di Makassar

“Kami menilai manajemen Hotel Claro lalai dan tidak disiplin dalam pengawasan area kolam, hingga menimbulkan korban jiwa. Ini persoalan serius,” tegas Arif.

BPJS juga menuding pihak hotel dan rumah sakit mencoba menutup-nutupi kejadian, karena tidak memberikan klarifikasi publik.

“Kami khawatir ini upaya menghindari sorotan publik demi menjaga citra hotel. Pihak rumah sakit juga bungkam terkait kejadian tersebut,” ujarnya.

Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta pasal-pasal dalam UUD 1945 yang menjamin hak atas rasa aman.

Menanggapi tuntutan tersebut, Entertainment Manager Hotel Claro, Askar, menyampaikan bahwa keluarga korban tidak ingin kasus ini dipublikasikan.

“Pihak keluarga memang tidak ingin kasus ini dikonsumsi publik,” ujar Askar di hadapan massa aksi.

  • Bagikan

Exit mobile version