Waspada Bahaya! Sosialisasi Larangan Bermain Layang-Layang di Sekitar SUTT Digelar di Polombangkeng Utara

  • Bagikan

TAKALAR , BACAPESAN– Sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan dan bahaya akibat aktivitas bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi oleh Tim K3L & Kam (Kesehatan Keselamatan Kerja Lingkungan dan Keamanan) terkait bahaya bermain layang-layang di sekitar tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Rute Punagaya – Tanjung Bunga, tepatnya pada titik tower T.95–T.98.

Kegiatan ini melibatkan PLN ULTG Jeneponto dan aparat Kelurahan Panranuangku, Kecamatan Polombangkeng Utara, Kabupaten Takalar. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari temuan benda asing berupa layang-layang yang tersangkut pada jaringan SUTT dan telah berhasil diturunkan oleh Tim Har PLN ULTG Jeneponto pada 14 April 2025.

Dalam kegiatan tersebut, tim menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat mengenai risiko besar yang dapat ditimbulkan akibat bermain layang-layang di sekitar infrastruktur kelistrikan.

Selain berpotensi menyebabkan padamnya aliran listrik pada jalur tersebut, benang layang-layang yang bersifat konduktif juga dapat menghantarkan listrik dan menimbulkan kecelakaan fatal bagi masyarakat yang bermain di area tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan aparat pemerintah setempat dapat lebih aktif memberikan imbauan kepada warga serta meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan dan keandalan pasokan listrik.

Khususnya dengan menghindari aktivitas bermain layang-layang di sekitar jaringan tegangan tinggi.

  • Bagikan

Exit mobile version